Waduh, Pajak Hotel Mataram Belum Capai Target, BKD Turun Tangan
Kamis, 01 Desember 2022 – 15:00 WIB
Pengawasan itu akan dilakukan selama satu bulan dengan mengambil sampel 10 hotel, baik hotel bintang maupun non bintang.
"Setelah terhadap restoran, sekarang kita beralih ke hotel dengan teknis pengawasan yang berbeda," katanya tanpa membocorkan teknis yang dimaksudkan.
Kondisi berbeda terjadi pada pajak restoran, yang saat ini realisasinya sudah mencapai 91,90 persen atau sekitar Rp 28,4 miliar lebih dari target Rp 31 miliar.
"Harapan kami dengan upaya optimalisasi pengawasan terhadap dua objek pajak itu, target yang ditetapkan bisa terealisasi," katanya, Rabu (30/11).(antara/ket/jpnn)
Realisasi pajak hotel di Mataram masih belum mencapai target yang ditetapkan, BKD lakukan pengawasan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News