8.082 KPM di NTB Tak Ambil BLT BBM, Kok Bisa?

ntb.jpnn.com, MATARAM - Sebanyak 8.082 orang dari Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tidak mengambil jatah Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang diberikan pemerintah di tahap pertama.
"Ada 8.082 orang KPM yang tidak tersalur di tahap pertama ini," kata Kepala Dinas Sosial NTB, Ahsanul Khalik, Senin (3/10).
Ia mengungkapkan, ada sejumlah penyebab KPM yang tidak mengambil jatah BLT BBM di tahap pertama ini, antara lain KPM tidak ditemukan, meninggal dunia tanpa ada ahli waris dan ahli waris tidak satu kepala keluarga (KK).
"Kami sudah meminta PT POS Indonesia untuk melaporkan hal ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial," ujarnya.
Disinggung apakah dari 8.082 PKM yang belum mengambil jatah BLT BBM tersebut akan tetap terdata dan menerima di penyaluran BLT tahap ke dua.
Ahsanul mengaku belum tahu, mengingat persoalan tersebut bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melainkan sepenuhnya kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:
"Nggak tahu (wewenang pusat). Yang pasti, kami sudah minta PT POS sebagai penyalur untuk melaporkan ke Kemensos" terang AKA sapaan akrabnya.
Oleh karena kata AKA, terkait data penerima dan bila ada masalah dengan data penerima di lapangan, Kemensos menerima laporan dari PT POS.
Dinas Sosial NTB menyebutkn sebanyk 8.082 KPM di NTB tak mengambil BLT BBM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News