25 November Jadi Hari Keris Nasional
ntb.jpnn.com, MATARAM - Tanggal 25 November akan ditetapkan sebagai Hari Keris Nasional guna mendukung pengembangan dunia perkerisan.
Hal tersebut diusulkan dalam Musyawarah Agung Senapati Nusantara (MAS), organisasi induk pecinta keris Indonesia, yang digelar di Yogyakarta pada 16-18 September 2022.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Senapati Nusantara, Nurjianto di Yogyakarta, Sabtu (17/9) mengatakan puncak acara MAS 2022, akan membedah strategi untuk memberi pemahaman pada pemerintah terutama Kemendikbudristek untuk segera menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional.
"Tidak perlu bahas yang rumit-rumit, jika dijadikan hari nasional dan diwajibkan semua ASN, Polri dan TNI untuk pakai keris sehari saja dalam setahun, berarti akan ada lima juta keris yang terjual," katanya dalam jumpa pers pembukaan MAS 2020 di Yogyakarta.
Menurut dia, dipilihnya 25 November sebagai Hari Keris Nasional tersebut, karena merupakan hari disahkannya keris sebagai warisan tak benda oleh UNESCO.
Dia berharap pemerintah memfasilitasi perajin keris untuk pengiriman keris lokal dan luar negeri, karena sifatnya komoditas, seni kriya, yang harus bisa dipasarkan kemanapun, termasuk ke luar negeri.
"Selama ini teman-teman yang berdagang keris tua, artefak keluar negeri bisa diganti dengan keris karya-karya empu masa kini. Dengan itu, artefak akan tetap di Indonesia, tetapi produksi seni kriya akan bisa keluar," katanya.
Dia mengatakan Senapati Nusantara, organisasi perkerisan nasional yang pertama mengawali penyusunan naskah akademik Hari Keris.
25 November menjadi Hari Keris Nasional, sebagai salah satu cara untuk menjaga warisan budaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News