Perkawinan Anak Harus Dicegah, Efek Buruknya Banyak

Rabu, 31 Agustus 2022 – 12:33 WIB
Perkawinan Anak Harus Dicegah, Efek Buruknya Banyak - JPNN.com NTB
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalilah menggendong salah satu balita saat melakukan kunjungan kerja ke Posyandu Tulip, Lingkungan Kamasan, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. (ANTARA/Pemprov NTB).

ntb.jpnn.com, MATARAM - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalilah menekankan pentingnya mencegah terjadinya perkawinan usia anak.

Upaya tersebut harus dicegah untuk menghindari terjadinya kasus stunting atau kekerdilan pada balita.

"Kasus stunting disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya maraknya perkawinan anak," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Posyandu Tulip, Lingkungan Kamasan, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Selasa (30/8).

Ia mengatakan, di dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, bahwa perkawinan pada usia anak menimbulkan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak yang dilahirkan dan akan menyebabkan tidak terpenuhinya hak dasar.

"Seperti hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak sipil anak, hak kesehatan, hak pendidikan dan hak sosial anak," ucap Sitti Rohmi Djalilah.

Untuk itu, orang nomor dua di Pemprov NTB ini menegaskan agar anak-anak dapat terus sekolah setinggi-tingginya dan terhindar dari maraknya perkawinan usia anak-anak.

"Anak-anak di dorong sekolah, jangan keburu nikah. Anak-anak kita harus sekolah setinggi tingginya," katanya.

Sementara dalam kunjungan itu, Wagub NTB mengapresiasi penurunan angka stunting di Posyandu Tulip, Lingkungan Kamasan.

Perkawinan anak harus dihentikan, mengingat banyaknya dampak negatif yang dihasilkan
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia