Jangan Lewatkan Program Rehab BPJS Kesehatan Selong, Baca Lengkap Syaratnya
Catur menyebutkan, peserta yang dapat mengikuti program Rehab adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan).
Pendaftarannya dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Perlu diingat, pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan," ucapnya.
Dijelaskan kembali, pada bulan Februari, pendaftaran sampai dengan tanggal 27.
Untuk maksimal periode pembayaran bertahap ini adalah setengah dari bulan menunggak, maka periode pembayarannya maksimal 2 tahap.
"Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan," ujarnya.
Catur menegaskan kembali, cara untuk mengikuti program ini cukup dengan membuka aplikasi Mobile JKN.
Kemudian pilih rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan.
Program Rehab dapat dimanfaatkan oleh peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang sudah menunggak iuran lebih dari 3 bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News