Jangan Lewatkan Program Rehab BPJS Kesehatan Selong, Baca Lengkap Syaratnya
NTB Terkini Jumat, 19 Agustus 2022 – 20:27 WIB
Program Rehab dapat dimanfaatkan oleh peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) yang sudah menunggak iuran lebih dari 3 bulan.