Info Penting untuk Petani: Ada Aturan Baru Alokasi Pupuk Bersubsidi 2023 di Lombok

Rabu, 17 Agustus 2022 – 06:36 WIB
Info Penting untuk Petani: Ada Aturan Baru Alokasi Pupuk Bersubsidi 2023 di Lombok  - JPNN.com NTB
Buruh tani saat panen padi di wilayah Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat beberapa bulan lalu (ANTARA/Akhyar)

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Alokasi pupuk bersubsidi 2023 bagi petani akan disesuaikan dengan data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).

"Jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk Lombok Tengah tahun depan belum ada informasi dari pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah Taufikurahman, Selasa (16/8).

Ia mengatakan, pada 2023 akan ada pembatasan pupuk subsidi yang diberikan kepada petani, sehingga yang diberikan itu ada dua jenis pupuk, yakni urea dan NPK.

Sebelumnya, ada enam jenis pupuk yang diberikan.

Berdasarkan informasi sementara, alokasi pupuk bersubsidi di Lombok Tengah tahun depan akan disesuaikan dengan alokasi pupuk pada tahun sebelumnya.

"Jumlah alokasi pupuk bersubsidi itu akan disesuaikan dengan alokasi tahun sebelumnya," katanya.

Dalam pengusulan kebutuhan pupuk bagi petani itu akan menggunakan E-RDKK dan sesuai dengan peta lokasi lahan milik petani.

Selain itu, lahan yang diusulkan harus betul-betul sesuai dengan tanaman yang ditanam dan pemilik tidak boleh memiliki lahan lebih dari dua hektare.

Info penting bagi petani, yakni ada aturan baru terkait alokasi pupuk bersubsidi 2023 di Lombok
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia