Info Penting untuk Petani: Ada Aturan Baru Alokasi Pupuk Bersubsidi 2023 di Lombok
"Artinya, tidak secara gelondongan, tetapi harus sesuai E-RDKK dan peta lokasi," katanya.
Dengan adanya rencana kebijakan tersebut, pemerintah daerah akan mencoba menyuarakan kepentingan petani.
Harga pupuk bersubsidi itu telah ditentukan, namun untuk harga pupuk nonsubsidi tidak ada regulasi, karena itu merupakan mekanisme pasar.
"Harga pupuk bersubsidi itu ada Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti urea Rp 2250 per kilogram," katanya.
Pengurangan subsidi pupuk menjadi salah satu hasil dari kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dalam Rangka Pembicaraan Pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023. (antara/ket/jpnn)
Info penting bagi petani, yakni ada aturan baru terkait alokasi pupuk bersubsidi 2023 di Lombok
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News