Berniat Jadi TKI Ilegal? Pikir Seribu Kali, Bisa Dilecehkan dan Dibunuh
"Karena, dengan penerapan satu sistem OCS ini, maka tidak ada celah lagi proses penempatan secara non prosedural," terangnya.
Terkait dengan implementasi MoU tersebut, perusahaan pengguna (user) menanggung seluruh biaya dalam proses rekrutmen penempatan Malaysia untuk di sektor ladang, salah satunya adalah Perusahaan Sime Darby Plantation Berhad.
"Inilah yang disebut dengan zero cost. Jika masih ada Petugas Lapangan (PL) yang minta uang ke CPMI (atau calon TKI) hingga jutaan rupiah, itu tidak benar dan jangan dilayani, karena uang itu hanya akan masuk kantong pribadi," ucap Gede.
Menurut dia, dengan adanya MoU tersebut, kedudukan PL harus menjadi pegawai dari P3MI.
"Jadi harus digaji oleh P3MI bukan memungut biaya dari CPMI. Kami meminta PL dari P3MI untuk membawa surat tugas," katanya. (antara/ket/jpnn)
Bagi yang berminat untuk kerja di luar negeri, jangan coba-coba cara ilegal, bisa dilecehkan dan dibunuh
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News