Penerimaan Pajak di NTB Tumbuh 11 Persen, Angkanya Bikin Senyum

Syamsinar mengatakan, upaya meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak melalui edukasi dan optimalisasi pelayanan berbasis teknologi informasi.
Selain itu, melakukan sinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di wilayah NTB, untuk memperluas pelayanan hingga pulau-pulau terpencil.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara juga terus menyosialisasikan PMK-59/PMK.03/ 2022 kepada bendahara instansi vertikal dan bendahara pemerintah daerah bersama-sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB beserta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di wilayah NTB.
"Kami juga mempermudah pelayanan terkait pembayaran pajak melalui perluasan kanal pembayaran pajak dengan mengintegrasikan aplikasi yang terpadu bagi pembayaran berbagai jenis pajak," katanya. (antara/ket/jpnn)
Jumlah penerimaan pajak di NTB dinyatakan telah tumbuh sebesar 11 persen, angkanya bikin senyum
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News