Realisasi Pajak Hotel Mataram Belum Capai Target, WSBK Biang Kerok
ntb.jpnn.com, MATARAM - Realisasi pajak hotel di Mataram telah mencapai Rp 21,1 miliar atau 88 persen dari target Rp 24 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi mengatakan, realisasi pajak hotel sebesar 88 persen itu belum sesuai dengan target bulanan yang ditetapkan sebesar 92 persen.
"Idealnya untuk mencapai target Rp 24 miliar, bulan ini kita sudah mencapai 94 persen. Jadi realisasi kita tertinggal 4 persen," katanya, Rabu (30/11).
Untuk mencapai realisasi 100 persen sesuai dengan target yang ditetapkan, tim BKD saat ini lebih intensif melakukan pengawasan objek pajak hotel sekaligus untuk mengoptimalkan setoran pelaku usaha hotel setiap bulan.
Pengawasan terhadap objek pajak hotel, sudah dimulai sejak minggu ketiga bulan November 2022, setelah melihat tren realisasi pajak hotel yang belum sesuai target bulanan.
Pengawasan itu akan dilakukan selama satu bulan dengan mengambil sampel 10 hotel, baik hotel bintang maupun non bintang.
"Setelah terhadap restoran, sekarang kita beralih ke hotel dengan teknis pengawasan yang berbeda," katanya tanpa membocorkan teknis yang dimaksudkan.
Lebih jauh Syakirin, mengatakan, belum tercapainya target pajak hotel saat ini, salah satunya karena tingkat hunian hotel saat ajang WSBK (World Superbike) yang berlangsung 11-13 November 2022, tidak sesuai harapan.
BKD: realisasi pajak hotel Kota Mataram capai Rp21,1 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News