Hibah Aset, Pemkot Mataram-Pemprov Harus Duduk Bersama, Jangan Perang di Media
"Inikan mereka sudah lama meminjam ke provinsi sejak Kota Mataram terbentuk. Kenapa tidak dari dulu berbicara, apalagi yang diminta ini kan tidak sedikit jumlahnya," ujar anggota DPRD NTB dari Dapil Kota Mataram ini.
Terlepas dari apapun persoalan hibah aset tersebut, ia berharap bisa secepatnya diselesaikan.
Ada belasan aset milik Pemprov NTB yang diminta Pemkot Mataram.
Aset-aset tersebut di antaranya Kantor Arsip Kota Mataram dengan taksiran nilai Rp 1.600.000.000.
Ada juga Kantor Dikbud dan Diparda Kota Mataram Rp 15.391.864.000, SDN 45 Mapak Rp 2.288.298.915, dan Taman Rekreasi Ampenan Rp 508.800.000.
Kemudian, Taman Rekreasi Ampenan pada bagian berbeda Rp 197.100.000, dan Taman Rekreasi Ampenan di bagian lainnya Rp 3.085.500.000, Lapangan Karang Sukun Rp 1.967.400.000.
Selanjutnya, Kantor Dinas PUPR Kota Mataram Rp 21.426.035.000, Prasasti Bumi Gora Udayana Rp 4.000.000.000, SMPN 13 Kota Mataram Rp 1.500.000.000, dan Lapangan Malomba Rp 11.116.000.000.
Total aset tersebut mencapai Rp 63.157.997.915. (antara/ket/JPNN)
Terkait dengan persoalan hibah aset, Pemkot Mataram dan Pemprov harus bertemu dan duduk bersama untuk berbicara, jangan perang di media
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News