Calon Jemaah Haji Diminta Lakukan Vaksinasi Penguat, Ini Alasannya
Selasa, 12 April 2022 – 22:31 WIB

Ilustrasi: kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau "booster" di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Foto: ANTARA/Nirkomala
Menyinggung tentang syarat usia, jemaah yang diberangkatkan harus berusia di bawah 65 tahun. (Antara/ket/JPNN)
Kemenag Mataram meminta calon jemaah haji untuk melakukan vaksinasi penguat, ini alasannya
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News