Alhamdulillah, HAP Jagung di NTB Naik
Dijelaskan, setelah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk peternak dan daerah lain selaku pembeli.
Serta mempertimbangkan kestabilan harga antara harga pembelian dan Penjualan.
Akhirnya, disepakati secara bulat harga acuan pembelian dinaikkan dari Rp 3.150 menjadi Rp 4.200.
"Sementara untuk harga acuan penjualan dinaikkan dari Rp 4.500 menjadi Rp. 5.000,” bebernya.
Menurut Azis, HPP Rp 4.400 yang diusulkan oleh Gubernur NTB dinilai sudah sangat rasional dan berpihak pada para petani jagung di NTB.
Keputusan ini didasarkan pada survei dan analisa dari berbagai pihak terkait, seperti Distanbun, DKP, Dinas Perdagangan, BPTP, Akademis/Praktisi, Bulog NTB.
“Bahkan, dalam rakor tadi kami juga langsung mempresentasikan semua hasil survei lapangan dan analisa dari berbagai pihak," ujarnya.
"Termasuk hasil dari tim Pemprov NTB yang dikoordinasi oleh Ir. Hadi Santoso yang telah melibatkan akademisi, ahli dan pihak terkait dalam survei serta analisanya,” sambungnya.
Alhamdulillah, harga acuan pembelian jagung di NTB naik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News