Layanan Vaksinasi Booster Segera Hadir di Mall, Syaratnya Begini

Kamis, 14 Juli 2022 – 10:03 WIB
Layanan Vaksinasi Booster Segera Hadir di Mall, Syaratnya Begini - JPNN.com NTB
Ilustrasi: kegiatan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala

ntb.jpnn.com, MATARAM - Layanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster siap dilakukan di tempat publik, apabila permintaan tinggi.

"Jika ke depan antusias masyarakat untuk melakukan booster tinggi, kita siap buka layanan di fasilitas publik. Seperti di mall, taman, dan lainnya," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, Rabu (13/7).

Hal itu disampaikan terkait dengan kebijakan pemerintah bahwa untuk melakukan aktivitas di luar ruangan seperti ke mall, perkantoran, atau bepergian wajib sudah booster sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh antisipasi penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Kondisi permintaan vaksinasi booster saat ini masih landai baik di rumah sakit maupun di 11 puskesmas se-Kota Mataram.

Regulasi agar masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri harus booster sejauh ini belum terlalu berdampak pada warga masyarakat di Kota Mataram.

"Skenario untuk pembukaan layanan booster di fasilitas publik belum menjadi pilihan kita sebab yang datang ke rumah sakit atau puskesmas untuk booster hanya satu atau dua orang saja," katanya.

Akan tetapi, lanjut Swandiasa yang juga menjadi juru bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram, ketika terjadi lonjakan permintaan booster di tengah masyarakat, pemerintah siap memfasilitasi.

Apalagi, untuk dosis vaksin booster di Dinas Kesehatan (Dinkes) tetap tersedia, bahkan data Dinkes Kota Mataram menyediakan sekitar 3.000 dosis vaksin booster.

Layanan vaksinasi penguat segera hadir di tempat umum, seperti mall dan perkantoran, syaratnya harus penuhi hal ini
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia