Update DPR RI di Mataram: Larangan Keras Bagi Kendaraan Dinas

Selasa, 12 Juli 2022 – 17:41 WIB
Update DPR RI di Mataram: Larangan Keras Bagi Kendaraan Dinas  - JPNN.com NTB
Ilustrasi: sejmlah kendaran dinas di linkup Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selasa (12/7-2022) (Foto:ANTARA/Nirkomala)

ntb.jpnn.com, MATARAM - Kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal ini dilakukan agar penggunaan BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina bisa tepat sasaran.

Demikian disebutkan anggota DPR RI Komisi VII Hendrik Sitompul.

"Setelah aplikasi MyPertamina diberlakukan, semua kendaran dinas pemerintah harus menggunakan BBM non-subsidi. Tujuannya, agar BBM subsidi bisa digunakan oleh masyarakat yang lebih berhak," katanya di Mataram, Selasa (12/7).

Hal itu disampaikan Hendrik kepada sejumlah wartawan seusai bertemu Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana didampingi Sales Manager Area Pertamina NTB dalam rangka sosialisasi registrasi MyPertamina.

Anggota Fraksi Demokrat DPR RI ini mengatakan, kedatangannya ke Kota Mataram sekaligus dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terkait dengan registrasi MyPertamina di Mataram.

MyPertamina ini menjadi alat kontrol pemerintah terhadap pemakai BBM subsidi sehingga BBM subsidi bisa tepat sasaran.

"Harapannya MyPertamina bisa digunakan masyarakat miskin dan UMKM atau tepat sasaran. Bukan diterima orang yang tidak layak," katanya.

Update kunjungan DPR RI di Kota Mataram: Ada larangan keras bagi seluruh kendaraan dinas
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia