Update DPR RI di Mataram: Larangan Keras Bagi Kendaraan Dinas

Selasa, 12 Juli 2022 – 17:41 WIB
Update DPR RI di Mataram: Larangan Keras Bagi Kendaraan Dinas  - JPNN.com NTB
Ilustrasi: sejmlah kendaran dinas di linkup Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selasa (12/7-2022) (Foto:ANTARA/Nirkomala)

Terkait dengan itu, pihaknya telah meminta Pemerintah Kota Mataram untuk mengalihkan penggunaan BBM subsidi pada kendaraan dinas menjadi BBM non-subsidi.

"Semua kendaraan dinas yang ada di Kota Mataram, harus menggunakan BBM non-subsidi misalnya pertamax tidak lagi menggunakan pertalite," katanya.

Menyikapi hal itu, di tempat terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito mengatakan, dengan adanya kebijakan aplikasi MyPertamina maka pemerintah kota akan melakukan penyesuaian anggaran untuk pengisian BBM kendaraan dinas.

"Ke depan kami akan arahkan kendaraan dinas menggunakan BBM non-subsidi. Kemungkinan ada penyesuaian kuota BBM bagi masing-masing pengguna kendaraan dinas," tambahnya.

Menurutnya penyesuaian kuota BBM untuk setiap kendaraan dinas tidak akan berpengaruh signifikan, sebab mobilitas kendaraan dinas di Mataram tidak terlalu jauh.

"Untuk kebutuhan akan kami evaluasi, tetapi khusus untuk kendaraan pengangkut sampah tetap menjadi prioritas sebab itu menjadi bagian dari pelayanan," katanya. (antara/ket/jpnn)

Update kunjungan DPR RI di Kota Mataram: Ada larangan keras bagi seluruh kendaraan dinas

Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia