Update DPR RI di Mataram: Larangan Keras Bagi Kendaraan Dinas
Terkait dengan itu, pihaknya telah meminta Pemerintah Kota Mataram untuk mengalihkan penggunaan BBM subsidi pada kendaraan dinas menjadi BBM non-subsidi.
"Semua kendaraan dinas yang ada di Kota Mataram, harus menggunakan BBM non-subsidi misalnya pertamax tidak lagi menggunakan pertalite," katanya.
Menyikapi hal itu, di tempat terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito mengatakan, dengan adanya kebijakan aplikasi MyPertamina maka pemerintah kota akan melakukan penyesuaian anggaran untuk pengisian BBM kendaraan dinas.
"Ke depan kami akan arahkan kendaraan dinas menggunakan BBM non-subsidi. Kemungkinan ada penyesuaian kuota BBM bagi masing-masing pengguna kendaraan dinas," tambahnya.
Menurutnya penyesuaian kuota BBM untuk setiap kendaraan dinas tidak akan berpengaruh signifikan, sebab mobilitas kendaraan dinas di Mataram tidak terlalu jauh.
"Untuk kebutuhan akan kami evaluasi, tetapi khusus untuk kendaraan pengangkut sampah tetap menjadi prioritas sebab itu menjadi bagian dari pelayanan," katanya. (antara/ket/jpnn)
Update kunjungan DPR RI di Kota Mataram: Ada larangan keras bagi seluruh kendaraan dinas
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News