Usulan Deolipa Yumara Jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dicopot
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Deolipa Yumara menanggapi usulan Aggota Komisi III DPR RI Benny K Harman agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dari jabatannya.
Bekas kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ini mengeluarkan turut berkomenter, terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dengan tegas, Deolipa Yumara menyatakan akan menjadi pembela Jenderal Listyo Sigit jika usul Benny itu terus digulirkan.
"Kapolri, (saya menyatakan) kepada masyarakat Indonesia, saya adalah pembela satu-satunya. Jadi, jangan pernah ada yang meminta Kapolri itu mundur," ujar Deolipa Yumara kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/8).
Menurutnya, anggota DPR tidak pernah berkomentar di awal-awal kasus kematian Brigadir J ramai disorot publik.
"Komisi III DPR itu tak pernah nyanyi, kan? Ketika sudah di ujung, terbuka semua, dia baru nyanyi-nyanyi," paparnya.
Pengacara berambut gondrong itu kemudian menuduh anggota Komisi III DPR lebih banyak berbohong.
"Tobat, situ siapa komisi tiga? Bohong semua itu, DPR pembohong, komisi tiga banyak bohongnya, main duit saja semua itu," tegas Deolipa Yumara.
Jika benar Kapolri Jenderal Listyo Sigit diberhentikan untuk sementara waktu, Deolipa Yumara akan lakukan hal ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News