Usulan Deolipa Yumara Jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dicopot
Praktisi hukum sekaligus seniman itu mengatakan, bisa saja usulan pemberhentian sementara Jenderal Sigit dari jabatannya merupakan bentuk titipan atau pesanan dari pihak tertentu.
"Siap tahu ada pesanan. Namun, saya bilang jangan pernah menurunkan Kapolri dan Wakapolri, saya akan jadi pembelanya. Sayalah orang orang pertama yang akan membela," cetus Deolipa.
"Makanya masyarakat Indonesia yang terhormat jangan percaya DPR, saya minta semua mendukung langkah tegas Kapolri," pungkas Deolipa.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara dari jabatannya menyusul kasus pembunuhan Brigadir J.
"Semestinya Kapolri diberhentikan sementara,” kata Benny K Harman, anggota Fraksi Partai Demokrat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (22/8).
Benny beralasan Polri sempat membeberkan informasi palsu soal kasus tewasnya Yoshua dengan menyebut kematian anggota Brimob itu akibat baku tembak dengan Richard Eliezer alias Bharada E.
"Jadi, publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny K Harman. (mcr18/jpnn)
Jika benar Kapolri Jenderal Listyo Sigit diberhentikan untuk sementara waktu, Deolipa Yumara akan lakukan hal ini
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News