Beli Minyak Goreng di Mataram Belum Bisa PeduliLindungi, Kendalanya Banyak
"Kami telusuri dulu, dan untuk saat ini belum bisa terapkan," katanya.
Selama ini, tambahnya, untuk pembelian minyak goreng curah dalam setiap kegiatan operasi pasar masih menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Menurutnya, pembelian minyak goreng curah sebagai upaya pembatasan dan pengawasan dengan menggunakan KTP masih memungkinkan diterapkan sebab rata-rata masyarakat sudah bisa mengerti.
"Apalagi, informasi yang kami terima jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi bisa menggunakan KTP. Jadi kalau memungkinkan masyarakat kita bisa tetap pakai KTP," katanya. (antara/ket/jpnn)
Membeli minyak goreng curah di Kota Mataram melum bisa dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi, kendalanya banyak
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News