PeduliLindungi, Aplikasi Surveilans Covid-19 Hingga Jualan Minyak Goreng
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Aplikasi PeduliLindungi akan segera dipakai untuk membeli minyak goreng curah.
Sosialisasi untuk pemberlakuan tersebut mulai Senin (27/6).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan sosialisasi akan berlangsung dua minggu.
"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MCGR sesuai HET (Rp14 ribu per liter)," kata Luhut, Jumat (24/6).
Aplikasi PeduliLindungi awalnya diinisiasi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) dan PT Telkom Indonesia.
Pada 6 April 2020, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menetapkan PeduliLindungi sebagai aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan surveilans kesehatan pada penanganan Covid-19.
Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmenkominfo) Nomor 171 tahun 2020.
Adapun fungsi PeduliLindungi yang disebutkan dalam aturan tersebut ialah penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan pemberian peringatan (warning and fencing).
PeduliLindungi, sebuah aplikasi surveilans sejak Covid-19 hingga kini menjadi alat bantu jualan minyak goreng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News