Sosialisasi Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi, Mak-mak di Mataram Mengeluh
ntb.jpnn.com, MATARAM - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai menyosialisasikan pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sebagaimana yang telah diberitakan, kebijakan pemerintah terkait pembelian minyak goreng curah harus melalui aplikasi PeduliLindungi atau nomor induk kependudukan (NIK).
Dengan begitu, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto mengatakan, sosialisasi pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK itu dilakukan selama dua minggu sekaligus dilakukan uji coba.
"Harapannya, setelah sosialisasi dan uji coba pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi atau NIK selama dua minggu ini, ke depan bisa diterapkan permanen di sejumlah pasar tradisional," katanya, Selasa (28/6).
Menurutnya, kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK diterapkan pemerintah untuk membatasi pembelian, antisipasi penyelewengan minyak, serta pengendalian harga karena hingga saat ini harga minyak goreng curah di pasar tradisional rata-rata masih di atas Rp 18.000 per kilogram.
"Karena itu, pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK, bisa sesuai HET, lebih terkontrol dan tepat sasaran dengan maksimal pembelian 10 kilogram," katanya.
Kendati penerapan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional cukup berat sebab rata-rata pedagangnya sudah ibu-ibu yang tidak punya aplikasi apalagi ponsel android.
Dalam sosialisasi membeli minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi, mak-mak di Mataram mengeluh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News