Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Pemkot Mataram Tak Mau Komentar

Senin, 27 Juni 2022 – 11:56 WIB
Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Pemkot Mataram Tak Mau Komentar - JPNN.com NTB
Ilustrasi minyak goreng di supermarket. Foto: Amos Gumulira / AFP

ntb.jpnn.com, MATARAM - Pemerintah akan menerapkan aturan baru cara membeli minyak goreng, yakni dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Terkait dengan metode baru tersebut, Pemkot Mataram, NTB, masih menunggu aturan resmi.

Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, harga eceran tertinggi (HET) berada pada harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

"Kami tidak ingin komentar banyak tentang ini, sebab belum terima aturan resminya. Kami lihat dulu bunyi dan arah kebijakan itu seperti apa," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Minggu (26/6).

Menurut Martawang, dalam hal ini pemerintah kota berada pada posisi arif dan bijaksana untuk melihat terlebih dahulu bunyi aturan atau surat resmi dari pemerintah.

Selama ini, aplikasi PeduliLindungi dimanfaatkan dalam kaitannya untuk memastikan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Kami perlu tahu arah kebijakan pemerintah ini seperti apa kaitannya dengan minyak goreng curah," ujarnya.

Karena itulah, lanjutnya, pemerintah kota tidak ingin terburu-buru merespons kebijakan tersebut.

Terkait dengan pembelian minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindungi, Pemkot Mataram tak mau berkomentar
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia