824 Wajib Pajak Mataram Manfaatkan PPS, Hasilnya Rp 100 Miliar Lebih
Devi mengatakan pihaknya juga melakukan pemasangan konten PPS pada videotron di beberapa titik pusat keramaian kota, melakukan podcast PPS yang ditayangkan di media YouTube dan Spotify.
"Kami juga menggandeng pejabat dan tokoh masyarakat untuk mengimbau masyarakat Kota Mataram agar memanfaatkan PPS," ujarnya.
Devi mengatakan wajib pajak yang tertarik memanfaatkan program PPS tentunya mendapatkan manfaat insentif dan perbaikan administrasi pelaporan perpajakan yang mungkin selama ini belum atau kurang rapi dan lengkap dilaporkan.
Ia menambahkan, dengan administrasi pelaporan pajak yang lebih rapi dan lengkap tentunya akan mempermudah KPP Pratama Mataram Barat dalam mengelola data perpajakan lebih akurat.
"Dengan data yang akurat, kebutuhan untuk melakukan kegiatan edukasi dan pelayanan perpajakan kepada masyarakat wajib pajak dapat lebih tepat karena sudah disesuaikan dengan kebutuhan wajib pajak," ucap Devi. (antara/ket/jpnn)
Sebanyak 824 wajib pajak di Mataram telah memanfaatkan PPS, lihat hasilnya mencapai Rp 100 miliar lebih
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News