Pembangunan Sekitar Mandalika Jangan Sampai Mubazir

Sabtu, 11 Juni 2022 – 08:46 WIB
Pembangunan Sekitar Mandalika Jangan Sampai Mubazir - JPNN.com NTB
Pembangunan di sekitar KEK Mandalika diharapkan sesuai RDTR. Ilustrasi. (ANTARA/Dhimas B.P.)

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pembangunan di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika diharapkan sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2021-2041.

Hal tersebut peting, untuk menjaga keberadaan investasi dalam jangka pajang.

"Semua pembangunan di sekitar Mandalika itu harus sesuai RDTR, supaya investasi tidak sia-sia," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rahadian.

Penekanan tersebu disampaikannya pada saat acara sosialisasi RDTR sekitar KEK Mandalika 2021 - 2041 di aula kantor Bupati Lombok Tengah.

Pengaturan pembangunan di sekitar kawasan itu menjadi penting, agar pertambahan manusia mampu ditampung di kawasan tersebut tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan.

Investasi pembangunan tersebut dapat mengurangi ruang wilayah, sehingga dibutuhkan daya dukung dari ruang terbuka hijau dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Untuk menjawab kebutuhan investasi, fokus pembangunan di Lombok Tengah dibagi menjadi tiga zona, yakni utara, tengah, dan selatan.

"Penempatan investasi itu diatur supaya sesuai dengan daya dukung dan lingkungan serta sebagai instrumen pengendali terhadap pemanfaatan area yang digunakan," katanya.

Pembangunan di sekitar kawasan Mandalika jangan sampai mubazir, harus sesuai dengan RDTR
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia