Izin Pertambangan Batuan Nonlogam Carut-marut, Pemprov NTB Siapkan Strategi Jitu

Misalnya, jika perizinan di pusat bisa selesai dalam waktu empat bulan, perizinan di tingkat provinsi bisa lebih cepat.
Baca Juga:
Hal ini mengingat koordinasi dan konsultasi bisa dilakukan secara langsung.
"Ini dalam rangka mempercepat pelayanan publik dan yang paling utama adalah mengarahkan kegiatan pertambangan agar berizin. Selama ini sering kami dengar ada tambang yang tak berizin, karena memang dulu betul-betul kewenangan kami tak ada," terangnya.
Trisman menyatakan, delegasi ini disebut sebagai dekonsentrasi kewenangan, karena tidak sepenuhnya di provinsi.
Pemerintah pusat terlibat dalam konteks pengawasan.
"Kami di provinsi sudah kita siapkan SOP-nya. Pergub juga sudah kami siapkan dan saat ini sudah masuk ke Biro Hukum. Tujuannya untuk menjamin kepastian hukum," kata Trisman.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya sering mendengar adanya aktivitas pertambangan di sejumlah daerah di NTB, baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.
Bahkan, aktivitas pertambangan di Kabupaten Lombok Timur cukup tinggi karena kualitas batuan yang sangat bagus.
Izin pertambangan untuk batuan nonlogam selama ini carut-marut, Pemprov NTB tengah siapkan strategi jitu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News