Panggung Politik 2024, Honorer Jangan Jadi Korban Lagi!
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk menghapus tenaga honorer mengundang banyak ketidaksetujuan di masyarakat.
Sebagian besar honorer meyatakan tidak setuju dengan rencana penghapusan tersebut.
Pasalnya, tersebut tidak disertai solusi yang jelas, terutama bagi honorer tenaga administrasi dan teknis lainnya.
Sebaliknya, bagi sebagian kalangan hal tersebut adalah sinyal positif, pertanda mereka akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kelompok lainnya yang dimaksud di antaranya 0guru honorer, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh pertanian.
"Honorer tenaga administrasi dan teknis lainnya resah dengan SE penghapusan honorer ini, apalagi sudah ada daerah yang tidak mengalokasikan anggaran gaji di APBD 2023," kata Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Melyani Kahar kepada JPNN.com, Jumat (3/6).
Menurutnya, ada yang janggal dengan deadline penghapusan honorer pada 28 November 2023.
Memang, hal tersebut sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Dalam pertarungan di panggung politik 2024 nanti, jangan sampai honorer kembali jadi korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News