Panggung Politik 2024, Honorer Jangan Jadi Korban Lagi!
Jumat, 03 Juni 2022 – 16:59 WIB
Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta tidak lagi mempekerjakan honorer dengan tenggat waktu 28 November 2023.
Para honorer tersebut diminta dialihkan ke PPPK maupun CPNS.
Untuk penjaga keamanan, sopir, petugas kebersihan dialihkan ke alih daya alias outsourcing. (esy/jpnn)
Dalam pertarungan di panggung politik 2024 nanti, jangan sampai honorer kembali jadi korban
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News