Kedapatan Bawa 3 Kilogram Sabu-sabu, 2 Warga Lombok Barat Diamankan, Terlibat Jaringan Lampung
Senin, 30 Mei 2022 – 17:49 WIB
"Tidak ada barang bukti terkait narkoba dari dua orang itu. Tetapi karena hasil tes urine salah satu di antaranya dinyatakan positif mengandung zat metamphetamine, maka akan dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
Faisal mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memproses secara hukum IGS perihal temuan barang bukti 42 gram sabu-sabu di rumahnya.
"Tetap,i kami akan tunggu proses hukum di Lampung selesai. Kalau di sana sudah selesai, baru yang di Lombok Barat masuk," kata Faisal. (antara/ket/jpnn)
Kedapatan membawa 3 kilogram sabu-sabu, dua warga Lombok Barat diamankan polisi, mereka terlibat jaringan Lampung
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News