Foto Hoaks Pemanahan Misterius Tunggu Keputusan Para Ahli
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kepolisian telah menemukan dua penyebar foto bohong terkait korban aksi pemanahan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi menggandeng para ahli untuk melakukan analisa.
"Jadi, untuk melihat 'mens rea' (niat jahat) atau perbuatan pidana dari kasus ini, kami libatkan ahli. Sudah kami mintakan dan sekarang dalam proses analisa," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (27/5).
Keterangan para ahli nantinya akan menjadi salah satu materi gelar perkara.
Apakah nantinya kasus ini naik ke tahap penyidikan atau dihentikan, itu tergantung dari hasil gelar perkara.
"Kalau dirasa sudah cukup barang bukti dan unsur pasal yang kami terapkan sudah terpenuhi, kami akan langsung gelar perkara untuk tentukan status kedua pelaku," ujarnya.
Untuk sementara, lanjut Kadek Adi, kedua pelaku yang terlibat dalam penyebaran hoaks foto korban pemanahan berinisial EH dan W kini dikenakan wajib lapor.
"Tidak kami tahan. Kami kenakan wajib lapor sampai nanti kasusnya digelar," ucap dia.
Kasus penyebaran foto hoaks korban aksi pemanahan misterius masih menunggu keputusan para ahli
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News