Ikut Edarkan Sabu-Sabu, IRT di Lombok Tengah Mendekam di Penjara
Senin, 23 Mei 2022 – 16:11 WIB

Seorang ibu rumah tangga diamankan polisi karena turut dalam peredaran narkoba. Foto: Tribrata News NTB
Atas dasar informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berada di Mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah IPTU Hizkia.
Pihaknya terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok serta peredarannya.
Demikian diberitakan pada laman Tribrata News NTB. (ket/jpnn)
Ikut Edarkan Sabu-Sabu, IRT di Lombok Tengah Mendekam di Penjara
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News