Ikut Edarkan Sabu-Sabu, IRT di Lombok Tengah Mendekam di Penjara
Senin, 23 Mei 2022 – 16:11 WIB
Atas dasar informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti berada di Mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah IPTU Hizkia.
Pihaknya terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok serta peredarannya.
Demikian diberitakan pada laman Tribrata News NTB. (ket/jpnn)
Ikut Edarkan Sabu-Sabu, IRT di Lombok Tengah Mendekam di Penjara
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News