Ikut Edarkan Sabu-Sabu, IRT di Lombok Tengah Mendekam di Penjara

Senin, 23 Mei 2022 – 16:11 WIB
Ikut Edarkan Sabu-Sabu, IRT di Lombok Tengah Mendekam di Penjara - JPNN.com NTB
Seorang ibu rumah tangga diamankan polisi karena turut dalam peredaran narkoba. Foto: Tribrata News NTB

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Seorang ibu rumah tangga ditangkap Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah.

IRT dengan inisial MB (35) ini diamankan atas dugaan menjadi pengedar narkotikan jenis sabu-sabu di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian mengatakan, penangkapan pada Kamis (19/5) sekitar pukul 21.40 WITA.

“Tim menangkap MB di dalam rumahnya, kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat,” kata IPTU Hizkia.

Tim menemukan barang bukti dua paket plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat empat gram.

Polisi juga menemukan satu unit handphone, satu buah dompet, dan uang sejumlah Rp 6.350.000.

“Tim menemukan dua paket diduga sabu-sabu yang disimpan di belakang kulkas,” lanjutnya.

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat, yang curiga akan adanya peredaran narkotika di wilayah setempat.

Ikut Edarkan Sabu-Sabu, IRT di Lombok Tengah Mendekam di Penjara
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia