Penyelundupan TKI Ilegal Asal NTB Digagalkan, Pelaku Masih Buron
![Penyelundupan TKI Ilegal Asal NTB Digagalkan, Pelaku Masih Buron - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/05/21/suasana-jumpa-pers-pengungkapan-penyelundupan-pekerja-migran-ykos.jpg)
ntb.jpnn.com, RIAU - Dalang penyelundupan pekerja migran ilegal ke Malaysia diburu Kepolisian Daerah Riau.
Pelaku dengan inisial ZP ini menyelundupkan TKI ilegal yang adalah warga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain itu, ZP juga menyelundupkan TKI ilegal dari Sulawesi Selatan, Jawa, Aceh, Sumatera Utara, serta WNA Myanmar.
Totalnya, ada 69 pekerja diselundupkan ke Malaysia.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, bahwa ZP berhasil kabur ke hutan bakau saat petugas hendak menangkapnya pada hari Minggu (15/5).
Kejadian tersebut bermula saat dilakukan pengamanan terhadap kapal pompong dan dua speedboat.
ZP merupakan tekong sekaligus pemilik.
Ia hendak membawa pekerja migran ilegal di Dusun Selomang Baru, Kecamatan Rupat, Bengkalis, Minggu (15/5) sekitar pukul 18.45 WIB.
Penyelundupan TKI Ilegal asal NTB ke Malaysia digagalkan polisi, pelaku hingga saat ini masih jadi buronan polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News