Bandar Sabu-sabu di Lombok Barat Ditangkap Polisi, Residivis loh!

Penangkapan mereka dikuatkan dengan temuan barang bukti sabu-sabu dari sejumlah klip plastik bening yang sempat dibuang AL ke atap kamar mandi.
"Itu beratnya mencapai 7,28 gram," kata Faisal.
Selain narkotika, ada juga kelengkapan alat yang diduga untuk konsumsi sabu-sabu, timbangan elektrik, telepon genggam, kendaraan roda dua, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu-sabu senilai Rp 525 ribu.
Faisal mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengenal AL yang kini terungkap sebagai terduga bandar narkotika tersebut.
"Dia (AL) ini residivis kasus narkotika. Sudah beberapa kali masuk penjara," ucapnya.
Dengan adanya catatan kriminal demikian, Faisal mengatakan bahwa AL sempat masuk dalam daftar pengawasan dan pembinaan kepolisian.
Namun, belum lama masuk dalam pengawasan, AL kabur.
"Lama menghilang, tidak ada kabar dan sekarang tertangkap, berulah lagi jadi bandar. Itu jaraknya sekitar 7 bulan dari binaan kami," kata Faisal.
Bandar narkotika jenis sabu-sabu di Lombok Barat ditangkap polisi, ternyata residivis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News