Kasus Korupsi ‘Marching Band’ Disdikbud NTB Lanjut, KPK Supervisi
Kamis, 19 Mei 2022 – 18:34 WIB
Terkait dengan persoalan ini, KPK pada periode Januari 2022, telah melaksanakan supervisi.
Dari kajian, KPK melihat adanya perbedaan pendapat antara penyidik dengan jaksa peneliti.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya yang saat itu ditemui dalam kunjungan ke Polda NTB memastikan sudah memberi arahan dan masukan kepada penyidik kepolisian.
Dengan adanya rencana KPK yang akan kembali melakukan supervisi, Nasrun menyambutnya dengan harapan agar kasus tersebut segera menemukan kepastian hukum. (antara/ket/jpnn)
Terkait dengan kasus dugaan korupsi ‘marching band’ Disdikbud NTB, KPK melakukan supervisi
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News