PN Mataram Anulir Hasil Audit Korupsi Benih Jagung
Senin, 09 Mei 2022 – 19:59 WIB
Lebih lanjut, Kelik menyampaikan bahwa putusan yang muncul pada 27 April 2022 tersebut sudah disampaikan kepada penggugat dan tergugat.
Oleh karena itu, Kelik meyakinkan bahwa pihaknya kini masih menunggu tanggapan kedua belah pihak dari putusan gugatan perdata tersebut. (antara/ket/jpnn)
Pengadilan Negeri Mataram menganulir hasil audit BPKB terkait korupsi benih jagung
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News