Richard Eliezer Terbukti Bersalah & Unsur Maaf Keluarga Brigadir J

Rabu, 15 Februari 2023 – 16:59 WIB
Richard Eliezer Terbukti Bersalah & Unsur Maaf Keluarga Brigadir J - JPNN.com NTB
Richard Eliezer alias Bharada E, divonis 1,5 tahun penjara, Rabu (15/2). Foto: Ricardo/JPNN

Hakim PN Jakarta Selatan pada sidang Senin (13/2) memvonis Ferdy Sambo pidana hukuman mati.

Pada sidang Selasa (14/2), terdakwa Putri Candrawathi divonis 20 tahun pidana penjara, Kuat Maruf divonis 15 tahun pidana penjara, dan Ricky Rizal divonis 13 tahun pidana penjara. (antara/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Apakah Jaksa Banding? Simak Keterangan Kapuspen Kejagung

Richard Eliezer dinyatakan terbukti bersalah dan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J, pemberian maaf keluarga Brigadir J turut menjadi pertimbangan

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia