640,9 Gram Sabu-sabu Dimusnahkan, Lihat Daerah Asalnya
Lebih lanjut, Gagas mengatakan bahwa kasus ini telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Pemusnahan barang bukti sitaan ini pun menjadi syarat kelengkapan berkas untuk pelimpahan ke jaksa.
Dari berat bersih 646 gram sabu-sabu, Gagas mengatakan bahwa pihaknya telah menyisihkan 2,19 gram untuk uji laboratorium dan 2,91 gram untuk bahan pembuktian di persidangan.
"Makanya dalam giat pemusnahan barang bukti ini kami turut mengundang pihak kejaksaan dan pengadilan agar menjadi kelengkapan bukti nanti di persidangan," kata Gagas.
Barang bukti sitaan tersebut dimusnahkan dengan memanfaatkan alat khusus milik BNN, yakni insenerator. (antara/ket/jpnn)
BNN Povinsi NTB telah memusnahkan 640,9 gram sabu-sabu yang berasal dari penyelundupan asal Medan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News