4 Saksi Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi di Lombok Timur, Perannya Penting
"Jadi, dari empat yang dipanggil, dua yang hadir," ujarnya.
Dua pejabat pemerintahan yang hadir tersebut dikatakan dia berinisial HB dari Dinas ESDM NTB, dan MN dari Kantor Perwakilan Kementerian ESDM NTB.
"Untuk dua orang lagi berhalangan hadir karena ada kegiatan dinas," ucap dia.
Terkait kapasitas dua saksi yang memberikan keterangan ke hadapan penyidik pidana khusus, Efrien tidak menjelaskan secara lengkap.
Dia hanya memastikan bahwa keduanya punya peran penting dan mengetahui kegiatan tambang pasir besi yang berjalan di Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan tambang pasir besi yang diduga bermasalah tersebut berlangsung di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
Kegiatan tambang itu diduga dijalankan oleh perusahaan berinisial AMG dengan modal Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP).
Perusahaan tersebut melakukan penambangan menggunakan "magnetic separator" atau mesin yang memanfaatkan daya tarik magnet untuk memisahkan material kandungan mineral.
Kejati NTB sedang menangani kasus korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur dan telah memanggil empat saksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News