Kasus Penyelewengan Anggaran Pajak Senilai Rp 400 Juta, Modusnya Tak Terduga

Senin, 30 Januari 2023 – 13:45 WIB
Kasus Penyelewengan Anggaran Pajak Senilai Rp 400 Juta, Modusnya Tak Terduga - JPNN.com NTB
Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Timur Isa Ansyori. ANTARA/Dhimas BP

ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Uang hasil penyelewengan anggaran pajak Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, digunakan untuk kepentingan pribadi.

Aksi penyelewengan ini terjadi pada periode 2018-2020.

"Modusnya, uang pajak yang dipotong dari masing-masing penerima itu tidak langsung disetorkan ke kas daerah, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur Isa Ansyori, Senin (30/1).

Isa meyakinkan, bahwa pelaku yang melakukan hal tersebut adalah oknum yang bertugas di Setwan DPRD Lombok Timur.

Untuk lebih memastikan peran yang bersangkutan, Isa pun mengatakan bahwa penyidik kini sedang menunggu hasil audit Inspektorat Lombok Timur.

Meskipun telah mengantongi potensi kerugian negara hasil hitung mandiri dengan taksiran Rp 400 juta, namun hasil audit inspektorat diyakinkan Isa akan menjadi alat bukti kuat dalam penetapan tersangka.

"Kalau sudah ada hasil audit, baru bisa kami gelar untuk menentukan (tersangka)," ujarnya.

Dalam rangkaian penyidikan ini Isa mengatakan penyidik sudah mengumpulkan keterangan dari para saksi, mulai dari Sekretaris DPRD, staf di DPRD dan pihak yang mengetahui persoalan pajak tersebut.

Penyidik Kejari Lombok Timur mengungkapkan modus sebenarnya dalam aksi penyelewengan anggaran pajak setwan
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia