ASN Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Jumat, 27 Januari 2023 – 19:50 WIB
Dalam perkembangan penanganan kasus ini, Kadek Adi mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara milik SM ke jaksa peneliti.
"Jadi, status penanganan, kami masih menunggu hasil penelitian jaksa," ujarnya.
Selain itu, penyidik juga masih melakukan koordinasi dengan tempat ASN bekerja, yakni Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk memastikan status kepegawaian tersangka. (antara/ket/jpnn)
ASN di Mataram yang menjadi polisi gadungan terancam mendekam di penjara selama sembilan tahun
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News