Kilas Balik 2022: Peredaran Narkoba di Lombok Barat Meningkat
Selasa, 03 Januari 2023 – 08:27 WIB
"Sosialisasi dan upaya lain juga tetap kami lakukan, agar peredaran narkoba di Lombok Barat dapat diatasi," jelasnya.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama tahun 2022 ini, sabu-sabu 217,14 gram, ganja 997,28 gram, dan pil ekstasi 207 butir.
Sedangkan untuk minuman keras (Miras) sebanyak 1308 botol.
Seluruh barang bukti tersebut berhasil diamankan sejak awal bulan Januari 2022 hingga akhir tahun ini.
"Kalau miras itu dari hasil operasi Antik, dan Pekat sejak awal tahun lalu," sebutnya.(mcr38/jpnn)
Berdasarkan data kepolisian, kasus peredaran narkoba di Lombok Barat mengalami peningkatan
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News