Tangkap Penyelundup Narkoba, Kalapas Beri Ancaman Tak Main-main
ntb.jpnn.com, MATARAM - Dengan tertangkapnya remaja asal Lombok Timur yang hendak menyelunduopkan narkoba ke Lapas IIA Mataram, Kalapas Ketut Akbar Herry Achjar menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mencoba melakukan hal yang sama.
"Dalam hal ini, pengungkapan kasus MRM (pelaku) kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB," ujar dia. Selasa (20/12).
Pihaknya akan terus mendukung upaya pemerintah dengan menjaga komitmen dalam memberantas narkoba, khusus di lingkungan Lapas Kelas IIA Mataram yang berada di Kuripan, Lombok Barat.
"Kalau ada pengunjung yang menyelundupkan sabu-sabu pasti akan ketahuan juga. Ini sudah menjadi komitmen kami," kata Akbar.
Kini, kasus tersebut telah ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Seperti yang telah diberitakan, MRM (18) itu hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dengan modus menyembunyikannaya di dalam dubur.
"Aksinya terungkap setelah petugas memergoki yang bersangkutan keluar dari kamar mandi," kata Akbar.
Petugas lapas yang melakukan penggeledahan terhadap MRM menemukan paket sabu-sabu dalam botol kaleng rokok.
Petugas Lapas IIA Mataram menangkap pelaku penyeludupan sabu-sabu yang menyembunyikannya di dubur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News