Kasus Korupsi Rehabilitasi Asrama Haji Lombok, Kejati NTB Bungkam?
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kasus korupsi proyek rehabilitasi gedung Asrama Haji Embarkasi di Lombok yang belum juga tuntas.
Padahal, dugaan kasus korupsi ini sudah dilaporkan tahun 2019 silam.
Dikonfirmasi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Sungarpin mengaku memberikan atensi.
"Memang, laporan rinci dari kasus itu saya belum terima, apakah itu berjalan di tataran penyelidik atau penyidik, nantinya akan saya mintakan dan jadi atensi," kata Sungarpin di Mataram, Senin (25/4).
Untuk lebih jelasnya, Sungarpin mempersilahkan agar meminta keterangan dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTB Efrien Saputra.
Sekadar informasi, Sungarpin baru menggantikan Tomo Sitepu sebagai Kepala Kejati NTB sejak akhir Februari lalu.
Namun demikian, Efrien yang mendapat amanah sebagai juru bicara Kejati NTB tersebut tidak juga menanggapi perihal perkembangan kasus korupsi rehabilitasi asrama haji tersebut.
Kasus yang lama mengendap di meja kejaksaan ini sebenarnya sudah masuk tahap akhir penyidikan dengan mengungkap peran tiga tersangka.
Terkait dengan perkembangan kasus korupsi rehabilitasi Asrama Haji Lombok yang dilaporkan sejak 2019 silam, Kejati NTB bungkam?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News