Kakek Mesum di Lombok Setubuhi Anak 13 Tahun, Terancam Denda Rp 5 Miliar
Saat korban dijemput menggunakan sepeda motor, ia mendapat kendala putus rantai motor di sekitar Desa Mangkung.
Kemudian, terduga pelaku menjemput korban di sana dan membawa ke rumah keponakannya M di Desa Bonder.
Sampai di Bonder, pelaku dan korban istirahat 30 menit lalu dijemput Keponakan pelaku M menggunakan mobil pick-up.
Selanjutnya, pelaku dan korban pergi ke Mataram dan menginap di salah satu hotel yang sudah dipesankan M.
"Saat menginap di hotel, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 3 kali," ujarnya.
Saat dipulangkan kepada orang tuanya, korban ditanya oleh ibunya.
"Korban ditanya, sudah diapakan saja oleh pelaku dan menjawab sudah disetubuhi," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Lombok Tengah.
Seorang kakek mesum dan bejat setubuhi anak 13 tahun dengan modus menikahinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News