Kakek Mesum di Lombok Setubuhi Anak 13 Tahun, Terancam Denda Rp 5 Miliar
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Bejatnya kakek asal Kateng, Lombok Tengah, NTB ini
Kakek mesum dengan inisial S (58) ini tega menyetubuhi anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizki Pratama menyebut, korban baru berusia 13 tahun.
"Pelaku telah kami tahan pada Selasa 13 Desember kemarin," katanya, Rabu (14/12).
Aksi mesum itu dilakukannya Kamis (1/12) sekitar pukul 22.00 WITA di salah satu hotel di Mataram.
Adapun kejadian berawal saat korban sedang berada di rumah neneknya.
Lalu pukul 18.00 WITA, pelaku menghubungi korban untuk diajak menikah dan janjian bertemu pukul 20.00 WITA.
Saat beraksi, pelaku menyuruh keponakannya inisial M menjemput korban di pinggir jalan dekat rumah neneknya.
Seorang kakek mesum dan bejat setubuhi anak 13 tahun dengan modus menikahinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News