Tes Urine Positif, Anggota DPRD Lombok Barat Mulai Jalani Rehabilitasi Narkoba
"Jadi, di BNN Kota Mataram yang tersedia hanya rehabilitasi rawat jalan saja, tidak ada rawat inap, dan seluruh pasien kami juga menjalani rawat jalan," ucap dia.
Sementara, Konselor Adiksi BNN Kota Mataram Heri Sutowi menyampaikan tim terpadu telah melakukan asesmen dengan menyatakan AM masuk dalam ketergantungan pengguna narkoba kategori sedang.
Dengan adanya hasil demikian, tim terpadu dari unsur penegak hukum dan kesehatan menetapkan agar AM menjalani rehabilitasi narkoba dengan intensitas kunjungan terapi dua kali dalam sepekan.
"Untuk sementara yang kami terapkan dari hasil asesmen agar yang bersangkutan menjalani terapi dua kali pertemuan dalam sepekan," kata Heri. (antara/ket/jpnn)
Seorang anggota DPRD Lombok Barat resmi mulai menjalani rehabilitasi narkoba di BNN
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News