Korupsi Dermaga Apung Labuhan Lalar: Suara Kejari Sumbawa Barat Terbelah
ntb.jpnn.com, SUMBAWA BARAT - Kejati NTB dengan tegas menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi pada pembangunan Dermaga Apung Labuhan Lalar tidak dalam penanganannya.
Dermaga yang terletak di Sumbawa ini terbengkalai sejak mulai dikerjakan tahun 2016 silam.
"Sudah kami cek dan pastikan ke dalam, tidak ada kasus itu," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera, Jumat (2/12).
Sebelumnya, disampaikan bahwa penanganan kasus tersebut diambil alih Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Namun, Kepala Kejari Sumbawa Barat Suseno yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku tidak mengetahui adanya kasus tersebut.
"Kami tidak tahu ada kasus itu, kami sudah cek, itu tidak ada penanganan di kami," kata Suseno
Dia mengatakan Kejari Sumbawa Barat baru terbentuk pada pertengahan tahun 2019.
Terkait ada informasi kejaksaan meminta klarifikasi para pihak yang terlibat dalam proyek pada tahun 2019, Suseno mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.
Terkait dengan kasus korupsi Dermaga Apung Labuhan Lalar, pernyataan Kejari Sumbawa Barat tak sama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News