Hasil Hitung Ulang Korupsi IGD RSUD Lombok Utara Rampung, Lihat Nilainya
![Hasil Hitung Ulang Korupsi IGD RSUD Lombok Utara Rampung, Lihat Nilainya - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/12/03/inspektur-inspektorat-ntb-ibnu-salim-antaradhimas-bp-exsic-d97i.jpg)
Sungarpin menyampaikan bahwa dasar Kejati NTB menggelar perkara itu berkaitan dengan hasil audit ulang Inspektorat NTB yang menganulir hasil audit pertama dengan kerugian negara sedikitnya Rp 240 juta.
Proyek dengan nama pekerjaan penambahan ruang IGD RSUD Lombok Utara ini dikerjakan oleh PT Batara Guru Group.
Proyek dikerjakan dengan nilai Rp 5,1 miliar yang bersumber dari APBD Lombok Utara.
Dugaan korupsi muncul setelah pemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan.
Hal tersebut dikuatkan dengan adanya kerugian negara hasil hitung awal dari Inspektorat Lombok Utara.
Modus korupsi dari kasus ini berkaitan dengan pekerjaan proyek yang tetap dinyatakan selesai meskipun masih ada dugaan kekurangan volume pekerjaan.
Angka kerugian negara itu pun muncul dari dugaan tersebut.
Untuk proyek ini, Kejati NTB menetapkan Wakil Bupati Lombok Utara berinisial DKF sebagai tersangka. DKF terjerat kasus korupsi tersebut saat mengemban jabatan staf ahli dari konsultan pengawas proyek CV Indo Mulya Consultant.
Inspektorat NTB telah mendapatkan hasil hitung ulang korupsi IGD RSUD Lombok Utara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News