Hasil Hitung Ulang Korupsi IGD RSUD Lombok Utara Rampung, Lihat Nilainya
ntb.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Inspektorat Nusa Tenggara Barat mendapatkan hasil hitung ulang kerugian negara dalam kasus pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil hitung ulang tersebut ke penyidik kejaksaan.
"Sudah lama selesai hitung ulang kerugian itu. Hasilnya juga sudah kami serahkan ke penyidik kejaksaan. Kenapa baru sekarang ditanyakan," kata Ibnu, Jumat (2/12).
Terkait dengan jumlah kerugian dari hasil hitung ulang tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan tersebut.
"Karena ini (hitung ulang) kewenangan ada di penyidik, tanyakan ke mereka saja," ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera mengaku sudah mengonfirmasi ke bidang pidana khusus terkait perkembangan dari penanganan kasus tersebut.
"Sudah saya konfirmasi ke penyidik. Belum juga ada informasi," ucap Efrien.
Sementara, Kepala Kejati NTB Sungarpin sudah pernah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara tersebut dengan Kejaksaan Agung.
Inspektorat NTB telah mendapatkan hasil hitung ulang korupsi IGD RSUD Lombok Utara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News